KPU Purbalingga Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip bagi seluruh pegawainya pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Purbalingga sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam mengelola arsip secara tertib dan sesuai ketentuan.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. “Arsip adalah rekam jejak kerja kita. Setelah pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Serentak kemarin, KPU memiliki banyak dokumen penting yang harus dikelola dengan baik agar mudah ditelusuri kembali ketika dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebagai narasumber, Uais Nur Fuadi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Purbalingga menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain dasar hukum kearsipan, jenis-jenis arsip, alur pengelolaan arsip yang baik, serta pemanfaatan arsip yang dikelola dengan benar. Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan demo praktik pengaplikasian map dan box penyimpanan arsip sebagai contoh penerapan sistem penyimpanan yang benar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Dalam sesi ini, pegawai KPU menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengarsipan, termasuk cara merawat arsip yang mulai mengalami penyusutan agar tetap terjaga dan tidak rusak.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Purbalingga dapat menerapkan tata kelola arsip yang lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. (An)