Kegiatan Badan Adhoc

57 Peserta Seleksi Anggota PPS Kecamatan Karanganyar Mengikuti Tes Tertulis Berbasis Komputer Dengan Antusias

Salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 adalah tahapan persiapan. Dalam masa tahapan persiapan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga melaksanakan rekrutmen badan Adhoc .

Pembentukan Badan Adhoc di Tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga yaitu dengan terlantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 yang lalu.

Adapun proses rekrutmen Badan Adhoc di Tingkat Desa, saat ini sudah sampai pada tahapan tes tertulis bagi para pendaftar yang telah dinyatakan lulus penelitian administrasi oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tes tertulis ini dilaksanakan secara serentak pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 menggunakan system CAT (Computer Assisted Test) pada Pukul 07.30 -09.00 WIB (Sesi 1) dan Pukul 09.30 – 11.00 (Sesi 2). KPU Kabupaten Purbalingga, dengan dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan menyelenggarakan kegiatan CAT tersebut di lima titik lokasi .

Dalam proses seleksi anggota PPS Pilkada 2024 di Kecamatan Karanganyar kegiatan CAT tersebut dilaksanakan bertempat di Laboratorium Komputer RPL SMK Negeri 1 Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yang merupakan salah satu dari lima titik lokasi CAT yang disediakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Adapun pendaftar anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 13 Desa di Kecamatan Karanganyar berjumlah 61 orang, yang terdiri dari 24 laki-laki dan 37 perempuan. Sedangkan peserta yang hadir mengikuti CAT berjumlah 57 orang, yang terdiri dari 22 laki-laki dan 35 perempuan. Terdapat 4 peserta yang tidak hadir mengikuti CAT yakni 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan .

Para peserta dari Kecamatan Karanganyar nampak sangat antusias dalam mengerjakan soal-soal CAT tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya kesiapan dari para peserta yang hadir lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam mengerjakan soal-soal CAT pun para peserta memanfaatkan dan memaksimalkan waktu yang tersedia dengan baik hingga selesai.

Menurut Ali Mahfudz, S.Pd (Anggota PPK Karanganyar, Divisi Sosdiklih, PARMAS dan SDM), “Kegiatan CAT ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan dasar Para Peserta tentang Wawasan Kebangsaan dan pengetahuan tentang kepemiluan mereka, sehingga anggota PPS yang lulus nantinya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Setelah melaksanakan proses CAT ini , para peserta yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara, yang akan dilaksanakan antara tanggal 21-23 Mei 2024 mendatang.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali