Bungkanel-Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih merupakan salah satu tahapan terpenting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. Keakuratan data pemilih menjadi satu hal yang wajib diterapkan oleh penyelenggara pemilu atau pemilihan. Hal ini tentu menjadi perhatian dan prioritas khusus dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) atau Pantarlih, sudah bekerja untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara serentak se-Kabupaten Purbalingga.
Di Desa Bungkanel Kecamatan Karanganyar, terdapat 10 orang Petugas Pantarlih yang bekerja di 5 wilayah TPS. Petugas Pantarlih yang telah dilantik langsung melakukan kegiatan Coklit dengan sigap dan bergerak cepat dengan tetap mematuhi prosedur sesuai Peraturan KPU yang berlaku.
Seiring berjalannya kegiatan Coklit, PPS Desa Bungkanel melakukan pemantauan dan pendampingan kepada semua petugas Pantarlih. Adapun pelaporan progres coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih dilaksanakan setiap 1 pekan sekali.
Dengan semangat kerja para Pantarlih di Desa Bungknel, sehingga pada pekan k-3 progres Coklit di Desa Bungkanel sudah selesai 100%. Dan pada pekan ke-4 para Pantarlih tetap memantau pergerakan penduduk baik yang TMS karena meninggal dunia, pindah domisili, ataupun pemeliharaan data pemilih kategori lainnya.
Pada hari minggu tanggal 21 Juli 2024, PPS Desa Bungkanel telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis Pelaporan akhir hasil Coklit dengan mengecek kembali keseluruhan data, maupun form pelaporan hasil coklit yang nantinya akan diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Purbalingga melalui PPK Kecamatan Karanganyar. Dalam kegiatan rakor pelaporan akhir hasil coklit ini semua PPS, Sekretariat PPS, dan Pantarlih hadir, sekaligus dimonitoring oleh PPK Kecamatan Karanganyar.
Suasana ceria, suka , cita sangat nampak dalam acara tersebut, dikarenakan para Pantarlih telah berhasil menyelesaikan semua tahapan coklit, beserta pelaporannya dengan baik, dan tidak ada temuan kesalahan. Anggota PPS Divisi Data dan Informasi Desa Bungkanel menyatak bahwa para Pantarlih telah menyelesaikan kegiatan coklit data pemilih baik yang manual maupun yang berbasis e-coklit serta pelaporannya dengan sesuai.
Adapun ringkasan data pemilih yang telah dilakukan coklit adalah sebagai berikut:
Jumlah Data Pemilih Diterima (A-Daftar Pemilih) : 2.278
Jumlah Pemilih Tercoklit Yang Sesuai (Kode 0) : 2.189
Jumlah Pemilih Baru (A-Daftar Potensial Pemilih) : 42
Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat : 23
Jumlah Data Pemilih diperbaiki (Kode U) : 66
Jumlah Data Pemilih Disabilitas : 30
Kegiatan rakor tersebut juga diakhiri dengan pembuatan video sosialisasi ajakan untuk datang dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.