
PPS Wirasana Adakan Uji Publik DPS Pilkada Tahun 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wirasana melaksanakan Kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Wirasana pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Hadir dalam acara tersebut antara lain Panwaskel, Ketua PK RT, Sekretariat PPS Kelurahan Wirasana dan perwakilan tokoh masyarakat di setiap TPS yang ada di kelurahan Wirasana. Uji publik merupakan salah satu tahapan dalam mempersiapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah dan bupati dan wakil bupati Purbalingga yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan. Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga bertujuan untuk memastikan nama-nama dari warga Kelurahan Wirasana yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Kelurahan Wirasana termasuk menginformasikan bahwa setelah Uji Publik, PPS tetap menerima masukan Tanggapan dari masyarakat apabila terdapat warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal di wilayahnya, untuk segera lapor ke PPS atau Sekretariat PPS Kelurahan Wirasana.
Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian tanggapan dan masukan dari perwakilan tokoh masyarakat di setiap TPS termasuk Panwaskel Wirasana.
Dalam acara tersebut Ketua PPS juga menyampaikan harapannya kepada perwakilan tokoh masyarakat yang hadir untuk terus bekerjasama dan berkomunikasi dengan PPS terkait hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sehingga dapat ditetapkan menjadi DPT.