Kegiatan Badan Adhoc

PPS Bajong Ikuti Podcast Hukum Kepemiluan KPU Purbalingga Episode XXXIV Melalui Channel JDIH KPU Purbalingga.

Bukateja - Purbalingga. PPS Desa Bajong mengikuti acara Podcast Hukum Kepemiluan KPU Purbalingga  Episode XXXIV  yang ditayangkan melalui channel Youtube JDIH KPU Purbalingga pada Sabtu(14/9/2024). Pada acara Podcast tersebut mengusung tema"Penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak Tahun 2024" dengan narasumber Bpk. Sudarmadi, S.IP (Anggota KPU Kabupaten Purbalingga divisi perencanaan dan informasi) dengan host  podcast kali ini adalah Dina Putri Ramadhani (Mahasiswa magang FEB Unsoed).

Pada acara tersebut beliau Bpk. Sudarmadi,S .IP menuturkan bahwa rencana penetapan DPT akan dilaksanakan pada  tanggal  18 September 2024 serentak se Jawa Tengah.Beliau menyampaikan bahwa pada saat ini KPU Purbalingga  masih dalam proses tabrak data nasional ganda di seluruh Indonesia,yang akan ditemukan daerah  mana yang punya daya dukung paling kuat itu yg akan digunakan. Sebelum adanya tabrak data nasional  PPK  di masing - masing kecamatan telah melaksanakan  rapat pleno terbuka DPSHP tingkat kecamatan  yang diawali terlebih dahulu dengan adanya rapat pleno terbuka DPSHP tingkat desa . Beliau menuturkan juga bahwa secara umum proses rekapitulasi  data pemilih  berjalan tanpa adanya kendala. Peran masyarakat sangat diharapkan  karena bagaimanapun ini adalah kerja manusia yg dikhawatirkan ada  kesalahan teknis, maka masukan dan tanggapan masyarakat sangat berperan penting dalam penyusunan PDT Pilkada 2024. Terakhir dalam podcast tersebut Bpk. Sudarmadi,S.IP menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Purbalingga yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat mengecek pada www.dpt.online. Terakhir informasi yang didapatkan dari podcast tersebut yaitu setelah DPT  ditetapkan maka tidak ada lagi proses  pemeliharaan data , namun berlanjut dengan adanya DPTB atau data tambahan dan data  pindah memilih. Tidak ada penetapan DPT paska penetapan DPT pertama,imbuh Bpk. Sudarmadi,S.IP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali