Sosialisasi

Pilih Kelas Ibu Hamil : PPS Desa Munjul Sosialisasi Pilkada 2024 Kepada Basis Pemilih Perempuan

Melibatkan kelompok perempuan hamil dalam Pilkada, mempunyai peran penting dalam menjamin inklusivitas dan aksesibilitas informasi mengenai proses demokrasi. Di negara demokrasi seperti Indonesia, Pemilu merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan politik demokratis. Sebagai anggota masyarakat, perempuan hamil harus diberikan akses yang sama terhadap informasi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan melakukan kegiatan sosialisasi Pilkada dalam konteks kelas kehamilan, seperti yang dilakukan oleh PPS desa Munjul Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Ibu hamil dapat mengetahui hak-haknya, proses Pilkada, dan pentingnya memilih. Pendekatan inklusif ini mendorong partisipasi setara dan memberdayakan perempuan hamil untuk terlibat secara bermakna dalam sistem demokrasi. Kegiatan sosialisasi PPS Munjul tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024 di Gedung PKD Desa Munjul. Kegiatan ini juga dihadiri seluruh anggota PPS serta Panwas Desa.

Memberdayakan perempuan hamil untuk membuat keputusan yang tepat mengenai Pilkada merupakan aspek penting lainnya dalam upaya peningkatan kesadaran. Kegiatan kelas kehamilan berfungsi sebagai platform bagi kelompok untuk belajar tentang kesehatan dan kesejahteraan perempuan hamil, memberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, termasuk tanggung jawab sipil dan partisipasi politik. Dengan mengintegrasikan diskusi tentang proses Pilkada, perempuan hamil dapat lebih memahami pentingnya memilih dan dampaknya terhadap masa depan mereka dalam komunitas. Proses pengambilan keputusan yang terinformasi ini memungkinkan perempuan hamil untuk secara aktif berkontribusi pada proses demokrasi dan mengadvokasi kebijakan yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan mereka.

Selain itu, mendorong partisipasi aktif perempuan hamil dalam proses demokrasi dapat menghasilkan jumlah pemilih yang lebih terlibat dan representative khususnya di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Dengan memasukkan informasi mengenai Pilkada pada kelas kehamilan, ibu hamil dapat terdorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan demokrasi, seperti menghadiri rapat umum, menjadi anggota partai politik dan pada akhirnya menggunakan hak pilihnya.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi pemilih namun juga meningkatkan rasa kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara pada perempuan hamil, sehingga memungkinkan mereka untuk mempunyai suara dalam masa depan komunitasnya. Pada akhirnya, sosialisasi Pilkada kepada kelompok perempuan hamil tidak hanya mendorong inklusi dan pengambilan keputusan yang matang, namun juga berkontribusi terhadap demokrasi yang lebih dinamis dan partisipatif. (Abdul Aziz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali