Kegiatan Badan Adhoc

Pelantikan dan Pembekalan KPPS Kelurahan Karangmanyar

Karangmanyar - Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Karangmanyar melantik 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/2024).

Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah calon anggota KPPS Kelurahan Karangmanyar digelar di Aula kelurahan pukul 08.30 wib.

Dari 28 terlantik menjadi anggota KPPS, dua orang berhalangan hadir dan mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah secara daring via video conference.

Pasca upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dan penandatangan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan singkat oleh ketua PPS Joko Puspito dan divisi datin, Gilang Grahita.

Selain pembekalan dari anggota PPS, Kelurahan Karangmanyar juga mendapat kunjungan monitoring dari Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadji.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarmadji mengimbau anggota KPPS terlantik untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

"Selamat untuk KPPS yang telah dilantik. Kami harap rekan-rekan KPPS dapat bekerja secara professional dan sesuai aturan," katanya.

Diketahui hari ini ada 10.846 KPPS yang dilantik di Purbalingga, tersebar di 224 desa dan 15 kelurahan.

Sudarmadji mengingatkan KPPS terlantik untuk benar-benar memperhatikan identitas pemilih yang datang ke TPS. hal tersebut bertujuan untuk menghindari potensi terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Pemilih ada tiga yakni pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Untuk DPK ada perubahan penyebutan menjadi Daftar Pemilih Tambahan di Pilkada 2024 ini," terangnya.

Sudarmadji menambahkan, DPK atau Daftar Pemilih Tambahan adalah pemilih yang tidak ada dalam DPT dan DPTb namun memiliki e KTP Karangmanyar (setempat) harus dipastikan dan wajib dilayani pada pukul 12.00 – 13.00 wib.

"Seluruh KPPS wajib cek ricek bersama-sama dan saling mengingatkan. Bekerjalah bersama sebagai tim sehingga pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar," tuturnya.

Kemudian Komisioner KPU yang menaungi divisi Datin tersebut membagikan pengalaman simulasi pemungutan suara yang dilakukan komisioner beberapa waktu lalu di Salatiga.

“Dari hasil simulasi KPU di Salatiga dengan jumlah 514 pemilih, pada Penghitungan Suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur (1 pemilihan) dibutuhkan waktu 2 jam," katanya.

Untuk itu KPPS diingatkan agar tidak terburu-buru saat bekerja sehingga meminimalisir kesalahan di TPS.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa KPPS adalah ujung tombak pemilihan umum. Lancar tidaknya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada bertumpu pada penyelenggaraan di masing-masing TPS," pungkasnya.

Rangkaian Kegiatan upacara pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan pembekalan KPPS Kelurahan Karangmanyar untuk Pilkada 2024 berakhir pada pukul 13.00 wib.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali