
Pantarlih Desa Selabaya Selesaikan Coklit di Minggu 3
SELABAYA – Pada hari Sabtu (13/7) PPS Desa Selabaya telah memasuki minggu ke 3 proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada 2024. Tujuannya adalah agar mendapat hasil pembaharuan pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukannya, baik KTP dan KK.
Ketua PPK Kecamatan Kalimanah, Asep Mulyawan menargetkan petugas coklit dapat menyelesaikan tugasnya di akhir minggu ke-3, "Malam ini coklit 100 persen, excel & ecoklit sinkron. Silakan setiap progress diupdate. PPK akan monitoring, pastikan PPS lengkap & Pantarlih yang memiliki kendala ada di balai desa masing-masing".
"Bagi yang belum 100 persen dan belum sinkron sampai dengan pukul 18.00. Semua PPS hadir di kecamatan bersama Pantarlih yg belum selesai. Pantang pulang sblm clear" tegasnya.
Desa Selabaya sendiri sudah memenuhi target tersebut. Hal ini bisa dibuktikan dengan progres di ke 6 TPS yang ada di wilayah Desa Selabaya. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Desa Selabaya, Pradiska Pramana Putra ungkap per kemarin (12/7), tercatat sebanyak 3.139 warga di Desa Selabaya sudah dicoklit dan memenuhi syarat. Terdiri dari 1553 orang pemilih laki-laki dan 1586 orang pemilih Perempuan.
Untuk Desa Selabaya dari 3111 jumlah data pemilih diterima (A-Daftar Pemilih) sudah memasuki angka 100 persen. Progress hari ini coklit sudah 100 persen,” tuturnya, Jumat, 12 Juli 2024.
Hal itu dilakukan agar PPS se-Kecamatan Kalimanah punya waktu satu minggu untuk memeriksa hasilnya.
Jikalau hasil pemeriksaan itu membutuhkan informasi lanjutan dari Pantarlih, sehingga Pantarlih masih punya waktu satu minggu untuk melakukan koreksi atau penambahan informasi yang dibutuhkan.
Apabila ada yang masuk kategori pemilih baru dan itu memerlukan dokumen pendukung, sehingga memungkinkan PPS nantinya meminta Pantarlih untuk menyampaikan bukti – bukti pendukung yang dimaksud.
Pradiska Pramana Putra selaku Divisi Datin PPS Selabaya menegaskan "Pantarlih agar sedapat mungkin melaporkan progress coklit setiap harinya. Hasil monitoring sementara memang belum bisa didapatkan secara menyeluruh hasil coklit, namun dari sampel coklit yang dikumpulkan oleh Pantarlih biasanya satu TPS terdapat satu hingga dua pemilih yang baru masuk, artinya baru pindah dan mendaftarkan diri sebagai pemilih baru”.
Sementara untuk mengetahui pemilih baru yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 November nanti masih akan menunggu tabulasi data yang dilakukan KPU.
PPS Selabaya juga berpesan kepada masyarakat seandainya ingin mengkonfirmasi atau melapor mengenai perubahan data pemilih bisa langsung melapor ke PPS Desa Selabaya.