
Minggu Pertama Hasil Coklit Kecamatan Kertanegara Capai 40 %
Kertanegara, 30 Juni 2024 Kecamatan Kertanegara telah melaksanakan Kegiatan Pelaporan Kinerja Pantarlih mulai dari tanggal 24 - 30 Juni 2024 (7 hari) masa kerja sesuai dengan Buku Panduan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Masa kerja Pantarlih terhitung dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024. Selama kurun waktu kurang lebih satu bulan ini, Pantarlih wajib melaporkan hasil coklitnya secara berkala , yakni setiap 7 hari sekali di minggu ke – 1, 2, 3, sampai dengan minggu ke -4. Dari total 117 (seratus tujuh belas) Pantarlih yang tersebar di 11 (sebelas) desa di Kecamatan Kertanegara, laporan 7 (tujuh) hari pertama sudah mencapai 40 %.
Dari Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang turun di Kecamatan Kertanegara total 28.831 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 14.706 pemilih dan perempuan sebanyak 14.125 pemilih, sudah 11.575 calon pemilih tercoklit dengan rincian laki-laki sebanyak 5.882 pemilih dan perempuan sebanyak 5.693. Sehingga prosentase yang dihasilkan dari data tersebut adalah 40,15 %.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertanegara Ilham Rouf mengucapkan terimakasih kepada para Pantarlih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan juga pada PPS yang telah membantu dan memfasilitasi kerja Pantarlih, “Ini cukup bagus, karena baru diminggu pertama hasil coklit sudah mencapai hampir setengahnya” kata Rouf.
“Perlu menjadi perhatian juga untuk teman-teman PPS agar menghimbau dan mengecek berkala pada web PPS serta memastikan pantarlihnya segera melakukan singkron data pada aplikasi e-Coklit, karena seperti yang kita ketahui bahwa pelaporan hasil coklit ada 2 jenis, yakni pelaporan secara offline dan pelaporan secara online pada aplikasi yang juga harus sejalan beriringan.” Imbuh Septiana Niti Sara selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Teknis di PPK Kertanegara.
Untuk pelaporan secara online, Kecamatan Kertanegara pada minggu pertama telah mensinkronkan data sebanyak 29,53%. Tentu tidak dapat disamakan prosentasenya dengan pelaporan offline, karena pada pelaporan online kerap kali menemui masalah seperti jaringan yang tidak stabil, aplikasi dalam maintanance dan lain sebagainya. Akan tetapi, pelaporan melalui aplikasi ini akan terus berjalan guna mengejar prosentase yang sudah dilaporkan secara offline. Harapannya agar ending dari laporan coklit (Pencocokan dan Penelitian) ini dapat berjalan lancar dan selalu dimudahkan, karena jika proses data 50% teratasi baik artinya 50% masalah kepemiluan dalam pilkada 2024 ini juga sudah bisa teratasi.