
KPU Sosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024 : Ormas Pemuda Kabupaten Purbalingga Siap Sukseskan
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Basis Pemilih Pemuda Bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna Kabupaten Purbalingga pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 11 dan 12 November 2022 di RM. Mbah Badrun, Bojong Purbalingga. Hadir dalam acara sosialisasi Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, pengurus bersama anggota KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Purbalingga.
Acara Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah semakin dekat dan tahapan Pemilu saat ini telah memasuki tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Selain itu KPU juga akan segera memasuki tahapan Rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc di akhir bulan November 2022. Eko juga menyampaikan peran pemuda dalam sukses penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya adalah menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS.
Materi sosialisasi yang pertama disampaikan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga Sadono S.Sos, M.Si yang menyampaikan tentang konsep demokrasi dan pemilu. Disampaikan oleh Sadono dalam negara demokrasi pemilu merupakan sarana pergantian kekuasaan dan pemerintahan yang sah. Hasil pemilu nantinya akan menempatkan pemimpin dan wakil rakyat di kursi pemerintahan selama lima tahun kedepan. Oleh sebab itu dalam menentukan pilihan agar dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Sadono juga kembali menegaskan agar pemuda Indonesia memiliki semangat wawasan kebangsaan dan memiliki komitmen yang kuat terhadap Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini penting karena menjelang Pemilu rentan terjadi konflik horizontal yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Pemilu harus menjadi sebuah semangat perubahan sekaligus sarana integerasi bangsa.
Materi selanjutnya kemudian disampaikan oleh Andri Supriyanto, S.Pd selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Andri menyampaikan dalam rekrutmen badan penyelenggara adhoc di Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Perbedaan tersebut adalah dengan digunakannya sistem teknologi informasi dalam proses rekrutmen yang dikenal dengan nama SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam transparansi data dan informasi rekrutmen badan penyelenggara.
Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara KPU dengan undangan sosialisasi.