Berita Terkini

KPU Purbalingga Selamatkan Arsip Pemilu

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan identifikasi dan pemberkasan arsip statis hasil Pemilu Tahun 2014, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Tahun 2018, Pemilu Tahun 2019, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 selama 10 hari sejak tanggal 20 - 30 September 2021. Kegiatan yang dilaksasnakan di  Gudang KPU Kabupaten Purbalingga ini bertujuan untuk menyelamatkan arsip Pemilu dan Pemilihan dari tahun 2014 sampai tahun 2020.

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya agar dokumentasi hasil Pemilu atau Pemilihan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya. Pengarsipan ini melibatkan 2 orang pekerja dan 1 orang pengawas. Proses pengarsipan dilakukan dengan mengidentifikasi arsip mana saja yang berstatus sebagai arsip statis dan arsip dinamis. Arsip yang berstatus arsip statis kemudian dikelompokkan dan diinventarisasi untuk diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Purbalingga agar disimpan sebagai dokumen negara. Sementara arsip yang berstatus sebagai arsip dinamis akan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

Harapannya seluruh arsip Pemilu dan Pemilihan dapat tersimpan dengan baik dan berguna bagi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali