Kegiatan Badan Adhoc

Jelang Perekrutan Pantarlih, PPK Rembang Kembali berkoordinasi dengan PPS

Rembang – Menjelang tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), PPK Kecamatan Rembang kembali menggelar rapat koordinasi dengan Ketua PPS dan anggota PPS yang membidangi Sosdiklih Parmas dan SDM se-Kecamatan Rembang di ruang rapat Sudirman 1 Kecamatan Rembang (4/6). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih merupakan Badan Adhoc yang di angkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, nantinya Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan.

Pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan yang sangat penting karena hasil dari coklit ini akan mempengaruhi banyak hal. Jumlah Pantarlih di Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun ini mengalami perubahan “Untuk Pemilu 2024 sebanyak 222 pentarlih dengan jumlah TPS 222, sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 197 pantarlih untuk 105 TPS,” Ungkap Anita Indah Wulanti selaku Ketua PPK Rembang. Perbedaan ini dikarenakan jumlah pemilih per TPS yang berbeda. Untuk pemilu maksimal 300 pemilih sedangkan untuk pemilihan sebanyak  600 pemilih. “Dan untuk peraturan terbaru tiap TPS yang jumlah pemilihnya diatas 400 pemilih maka ada 2 orang Pantarlih yang akan mendata wilayah TPS tersebut” imbuh Anita.

Desa Losari merupakan salah satu desa yang jumlah pemilihnya besar di kecamatan Rembang. Untuk  pemetaan awal ada sebanyak 6.805 pemilih teridiri dari 3.453 pemilih laki-laki dan 3.352 pemilih perempuan. “Untuk Pemilu kemarin sebanyak 30 TPS, sedangkan Pemilihan ini ada 14 TPS. Jadi berdasar peraturan terbaru nanti ada 28 orang Pantarlih, semoga dengan aturan baru tersebut hasil pemutakhiran data lebih akurat karena masing-masing Pantarlih bisa saling bekerjasama, saling kroscek hasil coklitan mereka,” terang Liana Dewi, anggota PPS yang membidangi Sosdiklih Permas dan SDM PPS Desa Losari. (Ina Farida)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali