Kegiatan Badan Adhoc

Dilantik 24 Juni, Pantarlih Desa Tidu Langsung Dibekali Bimtek dan Laksanakan Apel Kesiapan Coklit

BUKATEJA – TIDU. Senin 24 Juni 2024 bertempat di Aula Balai Desa Tidu pukul 09.00 WIB s.d selesai, berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan Bimtek Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ketua PPS Hesti Maharai, menekankan tentang fungsi dan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu pihak terkait adalah RT/RW termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara. Untuk itu, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut.

Taufik Kurrohman, Divisi Rendatin PPS Desa Tidu juga menjelaskan tentang pengoprasian aplikasi E-Coklit serta tata cara install sampai dengan pengisian data di aplikasi e-coklit. "Bimtek E-Coklit ini penting karena sangat membantu dalam pencoklitan. Aplikasi ini memudahkan Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya tanpa harus menghilangkan coklit manual," kata Taufik Kurrohman.

Kemudian rangkaian acara dilanjutkan dengan Apel Pantarlih, Ketua PPS Desa Tidu Hesti Maharani selaku pembina apel menyampaikan, “Apel Kesiapan Pantarlih ini dimaksudkan untuk menyatakan masa pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih untuk Pilkada 2024 dimulai. Partarlih akan mulai melakukan coklit data pemilih kepada warga langsung ke rumah-rumah. Masa tugas pantarlih 24 Juni-25 Juli 2024, dan hari ini akan mulai melakukan coklit,"

Dalam melaksanakan pencocokan data pemilih ke rumah - rumah warga, petugas Pantarlih dimohon untuk selalu menggunakan atribut yang telah diterima sebagai identitas resmi pantarlih. Hal ini agar masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari penipuan yang mungkin terjadi. “Ucap Hesty

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali