Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

PURBALINGGA — KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada hari Jumat-Sabtu, 14-15 Oktober 2022 bertempat di Hotel Aston Purwokerto. Hadir dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut Anggota KPU Purbalingga dan tim verifikator faktual KPU Purbalingga yang terdiri dari Koordinator, Admin, dan Verifikator SIPOL. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Akademisi dari FISIP Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Pada hari pertama, acara Bimtek dibuka dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan dari Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bambang Taruna Adi, S.H. Dalam laporannya Bambang menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Bimtek agar verifikator faktual memiliki pemahaman yang sama tentang teknis pelaksanaan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024. 
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. yang dalam sambutannya menyampaikan di tingkat nasional terdapat 18 (delapan belas) partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dan terdapat 9 (sembilan) parpol non parlemen melanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Di Kabupaten Purbalingga sendiri terdapat 8 (delapan) parpol non parlemen yang akan diverifikasi secara faktual baik secara kepengurusan dan keanggotaan. Eko kemudian menekankan pada segenap jajarannya bahwa dalam melakukan verifikasi faktual nanti agar dilaksanakan dengan cermat, teliti, professional, dan tepat waktu dengan mempedomani regulasi yang telah ditetapkan.
Materi Bimtek diawali oleh pemaparan dari Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto Ahmad Sabiq, M.A. tentang Verifikasi Faktual Partai Politik. Dalam materinya Sabiq menyampaikan verifikasi parpol memiliki fungsi yang krusial diantaranya yaitu memastikan derajat keseriusan parpol yang akan mengikuti pemilu, memberikan discouragement effect bagi parpol yang tidak serius mengikuti pemilu, dan menyaring anomali politik dalam praktik berpartai. Sabiq juga menyampaikan bagaimana seharusnya standar kerja penyelenggara pemilu dalam melaksanakan verifikasi parpol dalam rangka meningkatkan legitimasi keputusan KPU dan kepercayaan masyarakat. 
Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi Pengawasan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Kordiv Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Misrad, S.E. Dalam materinya Misrad menyampaikan obyek pengawasan verifikasi faktual parpol yaitu kantor parpol, pengurus parpol, anggota parpol, dan verifikator faktual KPU. Misrad juga menjelaskan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu menggunakan beberapa metode pencegahan diantaranya dalam bentuk himbauan tertulis, koordinasi, saran perbaikan tertulis, sosialisasi, dan posko aduan verifikasi faktual.
Bimtek hari pertama kemudian diakhiri dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari, M.IP yang menyampaikan kembali timeline Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Zam juga menyampaikan teknis verifikasi yang mesti dilakukan oleh verifikator faktual KPU dalam memverifikasi kondisi faktual partai politik baik di tingkat kepengurusan maupun keanggotaan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ditetapkan. Menutup kegiatan di hari pertama bimtek, Zam menekankan persiapan dan hal-hal yang harus menjadi perhatian verifikator agar tugas verifikasi faktual parpol dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.
Pada hari kedua bimtek, acara difokuskan pada simulasi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dengan berbagai varian kondisi yang akan dihadapi verifikator faktual di lapangan. Acara kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang kembali menekankan pentingnya soliditas dan integritas tim verifikator dalam melaksanakan tugas verifikasi faktual partai politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali