KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Ma arif Karangmoncol
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, kali ini di SMA Ma’arif Karangmoncol pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di ruang Aula sekolah.
Acara dibuka oleh Guru Bahasa Arab SMA Ma’arif Karangmoncol, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Toyibah, S.Kom. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya siswa memahami pendidikan kepemiluan sejak dini. “Ini adalah pengetahuan penting bagi pelajar, terutama bagi kalian yang akan menjadi pemilih baru. Harapannya, siswa mampu menggunakan hak pilih dengan sadar dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, S.I.P., M.I.P. yang mengapresiasi pihak sekolah atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia juga memberikan gambaran tentang apa saja yang perlu diketahui pemilih pemula, terutama mengenai pentingnya memahami proses dan aturan dalam pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Baryati, S.Kom, yang memaparkan materi khusus untuk pemilih pemula. Materi tersebut meliputi, Pengenalan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, Pemahaman dasar tentang pemilu dan pentingnya partisipasi aktif, Dorongan bagi siswa untuk menjadi pemilih cerdas, Pentingnya literasi digital untuk memilah informasi dan Upaya mencegah penyebaran hoaks dan politik uang.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang diikuti para siswa dengan antusias. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga membagikan doorprize bagi siswa yang aktif berpartisipasi.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dan pada pukul 10.10 WIB, tim KPU Kabupaten Purbalingga kembali ke kantor. Melalui kegiatan ini, KPU berharap para siswa SMA Ma’arif Karangmoncol lebih siap dan sadar dalam menggunakan hak pilih, serta mampu menjadi pemilih pemula yang kritis dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.(Jiman)