Bedah Buku KPU Purbalingga Kupas Tuntas Dinamika Hukum dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menyelenggarakan Bedah Buku Pemilu 2024: Dinamika Hukum dan Tantangan Penyelenggaraan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 24 September 2026. Hadir sebagai panelis dari akademisi Dr. Indaru Setyo Nurprojo, M.A. dan Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Purbalingga selaku praktisi. Kegiatan bedah buku turut dihadiri oleh Bawaslu, Dinas/Instansi, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ormas, Media, BEM dan OSIS tingkat Kabupaten Purbalingga.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.I.P, M.I.P yang menyampaikan bahwa, kegiatan bedah buku ini merupakan upaya KPU menggali kembali proses-proses yang telah dilalui sepanjang Tahapan Pemilu 2024. “Buku ini merupakan buku yang kontekstual dan akurat untuk mempelajari proses Pemilu 2024 termasuk dinamika hukum dan tantangan penyelenggaraannya” tambah Zam.
Mengawali paparannya sebagai panelis pertama, akademisi Fisipol Unsoed Purwokerto Indaru menyampaikan bahwa buku karya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin ini sama sekali tidak menceritakan tentang tekanan politik. Buku ini menawarkan perbaikan tata kerja di pemilu selanjutnya dan penting untuk dibaca sebagai kontribusi akademik. Disampaikan Indaru bahwa argumentasi utama yang dibangun oleh penulis adalah bahwa Pemilu bukan sekadar prosedur teknis pergantian kekuasaan, tetapi merupakan arena praktik hukum yang kompleks, dinamis, dan terus mengalami penyesuaian akibat interaksi antara regulasi, penyelenggara, peserta pemilu, lembaga peradilan, teknologi, dan dinamika politik.”
Dari perspektif pelaksanaan Catur Sigit Prastyo mengupas buku ini dari tantangan posisi kelembagaan KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang independen, tantangan Tahapan Pendaftaran Parpol, Pencalonan Peserta Pemilu, Kampanye, Pemungutan dan Hasil Suara, serta dinamika Penyelesaian Sengketa.
Antusiasme peserta bedah buku tampak terlihat dari jumlah pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjalin antara penanya dan kedua panelis. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun ruang diskusi dan refleksi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 dan perbaikan penyelenggaraan di Pemilu selanjutnya. (fml)