Pelihara Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026, KPU Purbalingga Laksanakan Coktas
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Rabu, 9 September 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Pelaksanaan coktas dilaksanakan di 18 desa yang berada di lima kecamatan, yaitu: Desa Bodaskarangjati, Bantarbarang, Losari, Panusupan, Makam, dan Sumampir di Kecamatan Rembang; Desa Kebutuh, Kedungjati, dan Kembangan di Kecamatan Bukateja; Desa Bojanegara, Prigi, dan Gemuruh di Kecamatan Padamara; Desa Toyareka, Karangtengah, dan Kedunglegok di Kecamatan Kemangkon; serta Desa Pekiringan, Tajug, dan Rajawana di Kecamatan Karangmoncol.
Metode yang dilakukan adalah dengan menyandingkan data yang diterima KPU melalui Kementerian Dalam Negeri dengan kesesuaian fakta di lapangan. Pada pelaksanaan coktas kali ini KPU Purbalingga berfokus pada tiga jenis data yang kemudian perlu diverifikasi ulang dengan pemerintah desa, yaitu data pemilih yang berada di luar negeri, data pemilih yang meninggal serta data pemilih yang pindah keluar.
Melalui kegiatan coktas ini, KPU Purbalingga berharap proses pemeliharaan data pemilih dapat terus berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. [ebrp & wr]