Sosialisasi

KPU Kabupaten Purbalingga Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas melalui Sosialisasi Kepemiluan di SLB Negeri Purbalingga

Purbalingga, 2 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen mewujudkan pendidikan pemilih yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan kepada basis pemilih disabilitas yaitu peserta didik di Sekolah Luar Biasa Negeri Purbalingga.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 September 2026 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diawali dengan pembukaan dan Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan pentingnya pendidikan pemilih kepada seluruh masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi termasuk di dalamnya adalah penyandang disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi narasumber yang disampaikan oleh Sri Wahyuni, A.K.S., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, pemateri memberikan pemahaman mengenai Pemilu, pentingnya menggunakan hak pilih, serta mengenalkan proses dan tahapan kepemiluan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik SLB Negeri Purbalingga. 

Sosialisasi dikemas secara interaktif dan komunikatif agar materi kepemiluan dapat lebih mudah dipahami oleh para peserta. KPU Kabupaten Purbalingga juga melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara yang dilaksanakan dengan melibatkan peserta didik SLB Negeri Purbalingga sebagai pemilih. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung tahapan pemungutan suara di TPS, mulai dari kedatangan pemilih, proses pendaftaran dan pemeriksaan identitas, menerima surat suara, menuju bilik suara, mencoblos surat suara, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, hingga mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih. 

Kegiatan sosialisasi kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga di SLB Negeri Purbalingga berlangsung dengan penuh antusias. Para pemilih penyandang disabilitas mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat selama acara berlangsung. 

KPU Kabupaten Purbalingga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi, termasuk warga negara penyandang disabilitas. Pemilih penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi kepemiluan yang mudah dipahami serta pelayanan pemungutan suara yang sesuai dengan kebutuhan. TPS bagi pemilih penyandang disabilitas perlu memperhatikan aspek aksesibilitas, mulai dari lokasi TPS yang mudah dijangkau, kondisi lingkungan yang aman, hingga tersedianya fasilitas yang dapat membantu pemilih sesuai dengan kebutuhan disabilitasnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Purbalingga berharap peserta didik SLB dapat mengenal Pemilu sejak dini dan memahami bahwa mereka merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Pendidikan pemilih yang diberikan sejak dini juga diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali
🔊 Putar Suara