KPU Purbalingga Pererat Kerja Sama dengan Kejari Purbalingga
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga pada Rabu, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan KPU Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga serta dihadiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada Maret silam.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas fasilitasi pelaksanaan penandatanganan kerja sama yang diberikan KPU Purbalingga dan berharap bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya sekedar seremoni tapi juga meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara dua lembaga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: 03/HK.05/1-PKS/3303/2026 dan Nomor: B-237/M.3.23/GS/07/2026 yang melingkupi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; penerangan, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; serta kegiatan lain yang disepakati. Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran pemberian cendera mata antara kedua lembaga. (ebrp)