Berita Terkini

KPU Purbalingga Coret 3.959 Pemilih

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, partai politik se Kabupaten Purbalingga serta dinas dan instansi terkait.

Rapat Pleno dibuka sekaligus sambutan oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. yang menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Purbalingga sebelumnya juga telah melaksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 pada Senin, 29 Juni 2026 yang lalu. Harapannya partai politik juga dapat mengikuti rapat pleno PDPB ini dan memberikan masukan dan tanggapan terkait anggota partai politiknya yang belum tercatat sebagai pemilih atau malah sudah tidak lagi memenuhi syarat menjadi pemilih di Purbalingga.

Pelaksanaan rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perubahan pemilih dari setiap kecamatan di Kabupaten Purbalingga oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. dengan hasil PDPB pada triwulan II tahun 2026 mencatat 5.696 pemilih baru dan 3.959 pemilih dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rincian pemilih TMS berupa 989 pemilih meninggal dunia, 2.953 pemilih pindah domisili keluar Purbalingga, 15 pemilih terdaftar sebagai anggota TNI dan 2 pemilih terdaftar sebagai anggota Polri. Selain itu KPU Kabupaten Purbalingga juga melakukan perbaikan elemen data kepada 11.386 pemilih selama triwulan II. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi jumlah pemilih hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purbalingga sebanyak 808.596 pemilih yang terdiri dari 407.857 pemilih laki-laki dan 401.099 pemilih perempuan. Sehingga jika dibandingkan dengan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 terdapat pertambahan sejumlah 1.736 pemilih. 

Pasca pembacaan, Misrad, S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa saran perbaikan yang telah dikirimkan sebelumnya untuk bisa ditindaklanjuti pada pelaksanaan PDPB pada triwulan III dikarenakan keterbatasan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang sudah dikunci untuk penetapan hasil di triwulan II ini. Rapat pleno kemudian menetapkan hasil PDPB triwulan II tahun 2026 melalui pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Nomor: 126/PP.07-BA/3303/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat. (ebrp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali
🔊 Putar Suara