Berita Terkini

KPU Purbalingga Hadiri Undangan Bawaslu Purbalingga Pada Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II

PURBALINGGGA- Senin, 29 Juni 2026. 
Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sudarmadi, S.IP., menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis antara Bawaslu dan KPU sebagai dua institusi penyelenggara Pemilu. Menurutnya, komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta semangat kolaborasi yang terus terpelihara menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan setiap tahapan kepemiluan, termasuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dengan hubungan antarlembaga yang tetap solid, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan secara optimal.

Materi evaluasi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, S.Pd.I. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut menjadi garda terdepan Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga melalui proses pencocokan kondisi faktual di lapangan dengan data yang tersedia.

Lebih lanjut, Wawan Eko Mujito menjelaskan bahwa hasil uji petik tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu, tetapi juga merupakan masukan konstruktif bagi KPU dalam rangka menyempurnakan proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap kegiatan uji petik dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Purbalingga.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga memaparkan kondisi data pemilih terkini serta perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Paparan tersebut mencakup proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan berdasarkan masukan masyarakat dan hasil koordinasi dengan instansi terkait. Adapun hasil akhir pelaksanaan PDPB Triwulan II akan ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Purbalingga yang dijadwalkan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat koordinasi, serta diwarnai diskusi yang konstruktif antara KPU Kabupaten Purbalingga dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Melalui forum evaluasi ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas [wr].

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali
🔊 Putar Suara