KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga terkait perjanjian kerjasama antar lembaga.
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga terkait perjanjian kerjasama antar lembaga. Kegiatan koordinasi berlangsung di kantor KPU Kabupaten Purbalingga pada Kamis (21/3/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP., M.IP, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, S.H serta Kasubbag Rendatin Prima Intan, S.A.P. Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga diwakili oleh Pejabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Alheri, S.H. dan didampingi staf Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Koordinasi dilakukan untuk membahas rencana kerja sama yang bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, dukungan kelembagaan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Purbalingga.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik serta kolaborasi yang berkelanjutan serta hubungan kerjasama yang baik antara antara Kejaksaan Negeri Purbalingga dan KPU Kabupaten Purbalingga sehingga dalam melaksanaan tugas secara professional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.