KPU Purbalingga Tetapkan 5.687 Pemilih Baru
PURBALINGGA – Hal ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Rabu, 1 April 2026 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, Partai Politik se Kabupaten Purbalingga serta instansi terkait.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan rutin non tahapan yang dilaksanakan KPU sebagai amanah undang-undang. KPU Purbalingga telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sejak Februari 2026 dan juga telah dilakukan sinkronisasi terkaiat saran perbaikan dengan Bawaslu Purbalingga untuk mendapatkan hasil yang pemutakhiran yang akurat.
Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I di KPU Purbalingga mencatat 5.687 pemilih baru yang terdiri dari 4.616 pemilih baru murni dan 1.071 pemilih baru dari pindah masuk. KPU Purbalingga juga mencatat 3.365 pemilih tidak memenuhi syarat, dengan rincian 2.358 pemilih pindah domisili, 988 pemilih meninggal, 8 pemilih ganda, 9 pemilih tercatat menjadi anggota TNI dan 2 pemilih tercatat menjadi anggota Polri. Tercatat pula sejumlah 653 pemilih dilakukan perubahan data. Sehingga kemudian tercatat jumlah pemilih aktif di KPU Purbalingga hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan I tahun 2026 sejumlah 807.220 terdiri dari 407.105 pemilih laki-laki dan 400.115 pemilih perempuan.
Pasca pelaksanaan rapat pleno dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berita Acara tersebut kemudian juga menjadi dasar terkait penetapan hasil pemutakhiran yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Purbalingga Triwulan Kesatu Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat pleno. (ebrp)