Sosialisasi

Memperkenalkan Demokrasi kepada Pemilih Pemula, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Negeri 1 Kaligondang

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 1 Kaligondang pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kaligondang. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMK Negeri 1 Kaligondang. Acara di pandu oleh pembawa acara dari siswa-siswi SMK Negeri 1 Kaligondang, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari bagian kesiswaan Bapak Sugeng Purnomo, S.T. Pada sambutannya beliau menyapa siswa-siswi SMK Negeri 1 Kaligondang dari setiap jurusan yang meliputi DKV, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Akuntansi Keuangan dan Lembaga, Kuliner, Teknik Grafika, Teknik Mesin, dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif dilanjutkan dengan mengenalkan kegiatan di sekolah yang meliputi budaya industry yakni adanya kegiatan yang terarah seperti jalan pagi dan olahraga ringan, kemudian ada pula kegiatan Pendidikan militer dari batalyon untuk  Harapan beliau para siswa-siswi mampu memahami dari sosialisasi hari ini. Sambutannya ditutup dengan Yel-yel dari SMK Negeri 1 Kaligondang dengan slogannya SMK hebat SMK Pusat SMK Keunggulan.   Kegiatan dilanjutkan oleh sambutan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I pada sambutannya memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk menceritakan pengalaman bagi yang sudah pernah memberikan hak pilihnya pada pemilu yang lalu, kemudian beliau menyampaikan bahwa kehidupan saat ini khususnya pada generasi gen-Z begitu dekat dengan penggunaan gadget yang memiliki fungsi positif dan negatif, yang pada penggunaannya diperlukan pemahaman termasuk dalam beberapa hal diantaranya tentang Pendidikan politik, berita hoax, dll. Pada sambutannya juga disampaikan tentang syarat sebagai pemilih, asas pemilu, serta siapa saja yang termasuk dalam penyelenggara pemilu.   Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Kustinah, S.STP dari Bakesbangpol ( badan kesatuan bangsa dan politik) Kabupaten Purbalingga, diawali dengan menggelorakan salam Pancasila. Bakesbangpol memiliki tugas untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan kegiatan kebangsaan dan politik, serta membina kesatuan dan persatuan, melakuka bina warga antar suku, serta pengembangan Pendidikan demokrasi dan Pancasila.  Narasumber memberikan kesempatan bagi siswa-siswi untuk memberikan pengertian apa itu demokrasi, Arifin Ilham dari kelas 12 dengan keberaniannya maju ke depan untuk memberikan pemaparan singkat. Materi lain yang disampaikan meliputi tentang 4 (empat) pilar kebangsaan, kemudian menyinggung soal partisipasi pemilih, dan mengajak para siswa-siswi untuk menjadi agent of change  yang bukan hanya sebagai pewaris demokrasi tapi juga penjaga dan penggerak demokrasi, dan disampaikan pula bagi yang memiliki cita-cita sebagai pemimpin untuk jadilah pemimpin diri sendiri untuk sebelumnya menjadi pemimpin di lingkungan, jadi pemimpin masa depan.

KPU Purbalingga Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Yayasan Panti Wreda

Purbalingga, 14 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Jumat (14/11) di aula panti. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan  Yayasan Panti Wreda, dan menghadirkan narasumber Tavip Wurjono untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya peran pemilih dalam proses demokrasi. Pada kesempatan tersebut, pengurus panti menyampaikan apresiasi kepada KPU karena telah menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi para penghuni. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan sosialisasi di panti kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar para penghuni tetap mendapatkan informasi yang benar tentang Pemilu dan pentingnya berpartisipasi,” ujar perwakilan pengurus panti. Ketua KPU yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan sambutan dan mengingatkan para peserta agar tidak ragu menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu. “Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap suara sangat berarti bagi masa depan daerah dan bangsa,” tegasnya. Dalam penyampaian materinya, Tavip Wurjono mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam menentukan pilihan politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah. “Pentingnya memilih pemimpin untuk kepala daerah itu harus melihat rekam jejaknya dan meninggalkan praktik politik suap. Pemilih perlu mempertimbangkan integritas, bukan sekadar iming-iming,” tuturnya. Tavip juga menjelaskan asas-asas Pemilu yang harus dijunjung tinggi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sebagai landasan terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi terkait tantangan serta pentingnya partisipasi dalam Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghuni panti semakin memahami peran mereka sebagai pemilih serta dapat memberikan suara secara bijak demi kemajuan daerah.

KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Kutasari

Purbalingga, 14 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di SMAN 1 Kutasari pada Jumat pagi, 14 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bakesbangpol Purbalingga Drs. Much. Umar Faozi, M.Kep, serta dihadiri oleh Komisioner KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. Wakil Kepala SMAN 1 Kutasari, Eliyani Rachayu, S.Pd, membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, beliau mengimbau seluruh peserta didik untuk mengikuti kegiatan dengan serius. “Ini merupakan kegiatan penting untuk menambah wawasan di bidang politik, khususnya bagi kalian sebagai pemilih pemula,” ujarnya. Setelah sambutan sekolah, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Sudarmadi, S.IP yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Beliau menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah memasuki masa post election atau periode pasca pemilihan kepala daerah. Pada masa ini, KPU lebih banyak melakukan upaya peningkatan literasi politik masyarakat melalui sosialisasi pendidikan pemilih, termasuk kepada pelajar sebagai calon pemilih pemula. Memasuki acara inti, Drs. Much. Umar Faozi, M.Kep memberikan materi mengenai pentingnya memahami peran sebagai pemilih pemula. Beliau menjelaskan karakteristik pemilih pemula, dasar hukum pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, serta pengenalan dasar tentang politik. Selain itu, Umar Faozi juga memaparkan tentang Asta Cita Presiden Prabowo, hak dan kewajiban warga negara, cara mulai terlibat dalam kehidupan politik, hingga bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu. Lebih lanjut, beliau turut memberikan penjelasan praktis mengenai tata cara memilih di TPS. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Beberapa peserta didik yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan doorprize dari narasumber, sehingga membuat kegiatan semakin menarik dan antusias. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMAN 1 Kutasari semakin siap dan memahami perannya sebagai pemilih pemula dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (An)

Menjadi Pemilih Cerdas, dimulai dari Pemilih Pemula KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Negeri 2 Purbalingga

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 2 Purbalingga pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Aula SMK Negeri 2 Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa Kelas XII SMK Negeri 2 Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas, Divi Hendra Damayanti, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk generasi bangsa. pemahaman tentang pemilih pemula memang harus disampaikan sejak dini, agar pemilih pemula tau kapan mereka bisa memulai sebagai pemilih dan memiliki suara untuk menentukan masa depan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti,S.H. Disampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum belum lama ini menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pilkada pada Tahun 2024. dikatakan sebagai pemilih pemula dilihat dari batas usia minimal seseorang memiliki hak suara memilih yaitu usia 17 tahun. Sehingga KPU Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilih nya saat tahapan pemilu atau pilkada dan mengajak seluruh siswa SMK Negeri 2 Purbalingga yang telah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan nya dan tidak apatis terhadap Pemilu/Pilkada.  Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman, Dr.Indaru Setyo Nurprojo.,S.IP.,M.A. beliau menyampaikan betapa pentingnya suara bagi Pemilih Pemula, karena satu suara merupakan sebuah kekuatan dalam menentukan masa depan pemilih itu sendiri dan merupakan hak konstitusional. Bagaimana seorang pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas yaitu, pertama pemilih harus mengenali terlebih dahulu calonnya, kenali Visi Misinya dan jika calon merupakan iIncumbent atau pertahana maka harus melihat bagaimana kinerja nya selama menjabat. Kedua pemilih pemula harus waspada terhadap Politik Uang (Money Politik), ketiga jangan terjebak dengan Politik Identitas, pilihlah berdasarkan kompetensi, integritas, dan program kerjanya.dan yang terakhir gunakanlah media sosial dengan bijak.  Setelah kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Bersama. KPU Kabupaten Purbalingga brharap dan berupaya dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan pemilih-pemilih pemula yang cerdas dan bertanggungjawab.(vn)

KPU Purbalingga Ajak Siswa SMK Muhammadiyah Bobotsari Jadi Pemilih Cerdas di Pemilu Mendatang

Purbalingga – Kamis, 13 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Bobotsari. Kegiatan ini berlangsung di salah satu ruang kelas sekolah setempat dengan dihadiri oleh para siswa kelas XII Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Bobotsari, Toto Widiarto, yang mengucapkan selamat datang kepada tim KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan kepada para siswa agar mulai memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilu meskipun sebagian belum cukup usia untuk memilih. “Walaupun belum umurnya, nanti kalian akan menjadi pemilih. Gunakan hak pilih dengan obyektif dan jangan tergiur dengan iming-iming. Dalam waktu dekat ada pemilihan kepala desa, gunakan akal yang cerdas,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari kekerasan. Menyinggung kejadian viral di SMA 72 Jakarta yang menelan korban akibat perundungan, Toto berpesan, “Jangan ada pembullyan di sekolah ini. Jika merasa dibully, segera laporkan, jangan balas dendam.” Sambutan selanjutnya disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos, yang menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula. “Maksud dan tujuan kami bersama Kesbangpol adalah memberikan pendidikan pemilih bagi generasi muda agar memahami proses dan lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penyelenggaraan pemilu terdapat tiga lembaga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP,” jelasnya. Widyo juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan bagi KPU untuk melakukan sosialisasi. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada SMK Muhammadiyah Bobotsari atas waktunya. Mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Joko Suyatno, S.Kom, yang membahas tentang peran pemilih pemula dalam demokrasi serta pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. Sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para siswa. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap generasi muda, khususnya pelajar SMK Muhammadiyah Bobotsari, dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas pada pemilu mendatang.(Tr)

Menyiapkan Pemimpin dari Kecamatan Karangreja, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Ma arif NU Karangreja

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Ma’arif NU Karangreja pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Aula SMK Ma’arif NU  Karangreja. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa Kelas XI SMK Ma’arif NU Karangreja. Acara sosialisasi dibuka oleh guru SMK Maarif , Ghesty Bulan selaku master of ceremony pada pukul 8.20 WIB. Acara sosialisasi diikuti oleh guru serta siswa dan siswi kelas 11 SMK Maarif NU Karangreja. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMK Ma’arif Karangreja, Muhammad Yasro Khambali, S.Pd. Pada sambutannya membahas menyampaikan agar seluruh siswa dan siswi mengikuti kegiatan dengan khidmat. Beliau menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan yang bertanggung jawab, memahami politik, dan perkembangan negara. Kepala Sekolah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas kerja sama dan partisipasinya dalam kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.I.P., M.I.P. Beliau menjelaskan bahwa Pemilu merupakan kontestasi untuk meraih kekuasaan yang sah secara konstitusional bagi lembaga eksekutif dan legislatif. Hal ini penting diketahui oleh siswa dan siswi, karena di masa depan mereka juga dapat menjadi pemimpin di bidang eksekutif maupun legislatif. Beliau menegaskan bahwa pemerintahan berasal dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga Pemilu merupakan bukti nyata dari prinsip demokrasi tersebut.   Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Umar Fauzi, M.Kes. Beliau menyampaikan bahwa negara yang baik harus dibangun oleh masyarakat yang sadar politik dan bertanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilih pemula adalah warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Beliau menegaskan bahwa setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya dan dijamin oleh undang-undang. Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan bersama, sedangkan demokrasi adalah kekuasaan yang berada di tangan rakyat.(vn)

🔊 Putar Suara