Sosialisasi

Demi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2029, KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan Sosialisasi di Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dengan Masyarakat Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Rabu, 19 November 2025 bertempat di Balai Desa Karangklesem. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Desa Bapak Suwatyo. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemilu di desa karangklesem selalu terlaksana dengan aman, nyaman, dan tenteram, itu semua terjadi karena partisipasi warga yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau juga berpesan agar sosialisasi hari ini untuk di teruskan kepada keluarga dirumah, termasuk segala arahan, dan semua hal yang berkaitan dengan Pendidikan kepemiluan, guna kita tetap menjadi partisipasi pemilu yang baik.    Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr.Imam Nurhakim, M.Pd.I pada sambutannya memberikan penjelasan tentang alasan sosialisasi dilaksanakan jauh hari dari pelaksanaan pemilu mendatang, agar terus mengingatkan kewajiban kita kepada negara. Beliau juga menyampaikan rencana pemilihan presiden dan wakil presiden akan di selenggarakan pada tahun 2029 mendatang, disusul kemudian pemilihan bupati dan atau wakil bupati, walikota dan atau walikota, serta DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada tahun 2031. Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Purbalingga juga sedang melaksanakan coktas, yakni pencocokan data seperti ada Kartu Keluarga (KK) yang pindah domisili, sampai dengan adanya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.  Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Ibu Naning Purwanti S.STP selaku kepala bidang administrasi pemerintah desa, dari kantor DINPERMASDES (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Purbalingga. Selaku stakeholder  yakni OPD/Instansi yang terkait dengan KPU, Kesbangpol, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan politik, maka DINPERMASDES juga turut menyampaikan sosialisasi tentang kepemiluan. Pada materinya beliau menyampaikan tentang dasar hukum terselenggaranya pemilu, syarat utama sebagai pemilih, peran utama masyarakat dalam pemilihan, serta tantangan dalam peran serta masyarakat.

Sosialisasi Bersama Pemilih Pemula SMK Manba ul Ihsan Al Baedlowi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menegaskan pentingnya peningkatan literasi politik, khususnya bagi pemilih pemula, menjelang pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Pemahaman mengenai arti demokrasi, peran pemilih, serta syarat memilih disebut sebagai fondasi utama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pdi dalam kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dengan SMK Manba’ul Ihsan Al Baedlowi di Kertanegara, Rabu (19/11/2025). Catur menyampaikan bahwa demokrasi pada dasarnya merupakan sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Melalui mekanisme pemilihan umum, rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin dan arah kebijakan negara. “Demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi dasar penyelenggaraan negara,” ujarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pemilih pemula yakni warga negara yang baru pertama kali memenuhi syarat untuk memilih menjadi peran yang dibutuhkan,  KPU Kabupaten Purbalingga menilai kelompok ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Pemilih pemula harus dibekali pemahaman yang benar tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi, serta cara menilai informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks,” jelasnya KPU juga mengajak sekolah dan perguruan tinggi untuk aktif berkolaborasi melalui program Pendidikan Pemilih serta KPU Goes to School dan KPU Goes to Campus sebagai upaya memperkuat kesadaran politik generasi muda. Selain itu Catur kembali mengingatkan sejumlah syarat resmi bagi pemilih yang harus dipenuhi saat hari pemungutan suara. Warga negara Indonesia berhak memberikan suara apabila pertama,Telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, kedua, memiliki KTP elektronik atau setidaknya telah melakukan perekaman e-KTP,ketiga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai ketentuan perundang-undangan. KPU menekankan bahwa keberhasilan pemilu bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, melainkan juga oleh masyarakat sebagai pemilih. Dengan memahami arti demokrasi, mengetahui hak serta kewajiban sebagai warga negara, dan mengikuti pemilu secara bertanggung jawab, pemilih pemula diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Empat Karakter Kaum Muda saat dihadapkan dengan Politik, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Padamara

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMA Negeri 1 Padamara pada Senin, 17 November 2025 bertempat di Lapangan Indoor SMA Negeri 1 Padamara . Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMA Negeri 1 Padamara . Kegiatan diawali dengan sambutan dari  SMA Negeri 1 Padamara oleh wakil kepala sekolah bagian Humas, Yanisa Yuni S.Pd,  menyampaikan jika dilihat dari usia siswa yaitu 17 tahun maka mereka sudah memiliki hak pilih. Beliau berharap agar siswa dan siswi nya menjadi pemilih yang cerdas nantinya. Tidak mudah terlena dengan money politic, tidak menyebarkan berita-berita hoax dan juga menghimbau supaya nantinya jika ada pemilu/pemilihan siswa dan siswi tidak golput. Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas penyelenggaraan sosialisasi.    Kegiatan dilanjutkan dengan  sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I disampaikan bahwa Proporsi Pemilih muda pada pilkada 2024 Gen Z dan Milenial mencapai 53,85% perlu diketahui bahwa proporsi pemilih muda memiliki peran yang sangat signifikan. Berdasarkan data yang ada, gabungan pemilih dari generasi Gen Z dan Milenial mencapai angka yang luar biasa, yaitu 53,85% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pemilih di Pilkada 2024 adalah anak muda. Hal ini menegaskan bahwa suara dan partisipasi Gen Z dan Milenial, termasuk kalian sebagai pemilih pemula, akan sangat menentukan arah dan hasil dari pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, penting bagi setiap siswa untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Acara selanjutnya yakni penyampaian materi oleh narasumber, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kustina, S.STP., M.Si beliau menyampaikan pentingnya nalar politik baru, tantangan partisipasi, dan peran strategis pemuda. Pemateri mengidentifikasi empat karakter utama kaum muda saat dihadapkan dengan politik pertama Alergi Politik yaitu Cenderung apatis terhadap pemerintahan dan tidak mau terlibat dalam masalah politik, kedua Melek Politik yaitu Memiliki daya analisis yang kuat, mengembangkan diskursus yang berbasis teori, dan rasional, ketiga Tukang Nyinyir yaitu Kerap mengkritik satire, terburu-buru dalam bersikap, dan memandang masalah dari sudut pandang tunggal dan Turun Tangan yaitu Sadar politik dan berkeinginan untuk langsung terjun sebagai pemangku jabatan atau penentu kebijakan.(Bkt)

Peduli dengan Bangsa dan Negara Jangan Golput, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Negeri 1 Kejobong

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 1 Kejobong pada Senin, 17 November 2025 bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Kejobong. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMK Negeri 1 Kejobong. Acara dimulai sekitar pukul 07.30 setelah kegiatan upacara hari Senin. Acara dipandu oleh siswi SMK Negeri 1 Kejobong dengan diawali sambutan dari Plt. SMK Negeri 1 Kejobong, Sutowo, beliau memperkenalkan dengan singkat profil SMK Negeri 1 Kejobong yang terdiri dari 5 jurusan diantaranya Teknik Jaringan dan Komputer Telekomunikasi, Teknik Otomotif, Akuntansi, Desain Komunikasi Visual dan Teknik Sepeda Motor. Sebagai penutup beliau berharap dengan adanya Sosialisasi Pendidikan Pemilih dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi siswa/siswi SMK Negeri 1 Kejobong terutama dalam hal pendidikan bagi pemilih pemula sebagai bekal informasi sehingga dapat ikut berpartisipasi langsung dan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan mendatang.    Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari,S.I.P.,M.I.P. Beliau menyampaikan jika sosialisasi pendidikan pemilih ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa-siswi dalam melakukan pemilihan mendatang sebagai pemilih pemula. Setelah sambutan dari Bapak Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Joko Suyatno, S.Kom. Dalam materi tersebut beliau menyampaiakan beberapa point terkait materi dasar kepemiluan termasuk pengertian demokrasi, pengertian pancasila, tujuan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pentingnya pemilu dalam demokrasi. Secara proaktif beliau menyampaikan tujuan pendidikan politik bagi pemilih pemula bukan hanya mengajarkan cara mencoblos tetapi juga mengajarkan mendalam terkait pentingnya ikut berpartisipasi dalam pemilu, agar pemilih pemula tersebut cerdas dalam memilih dan dapat menanamkan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban dalam sistem ketetanegaraan, selain itu juga dapat membentuk warga negara yang kritis rasional dan bertanggung jawab. Pendidikan politik tersebut disampaikan supaya siswa dijauhi dari golput dan menghindari politik uang.

Memperkenalkan Demokrasi kepada Pemilih Pemula, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Negeri 1 Kaligondang

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 1 Kaligondang pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kaligondang. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMK Negeri 1 Kaligondang. Acara di pandu oleh pembawa acara dari siswa-siswi SMK Negeri 1 Kaligondang, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari bagian kesiswaan Bapak Sugeng Purnomo, S.T. Pada sambutannya beliau menyapa siswa-siswi SMK Negeri 1 Kaligondang dari setiap jurusan yang meliputi DKV, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Akuntansi Keuangan dan Lembaga, Kuliner, Teknik Grafika, Teknik Mesin, dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif dilanjutkan dengan mengenalkan kegiatan di sekolah yang meliputi budaya industry yakni adanya kegiatan yang terarah seperti jalan pagi dan olahraga ringan, kemudian ada pula kegiatan Pendidikan militer dari batalyon untuk  Harapan beliau para siswa-siswi mampu memahami dari sosialisasi hari ini. Sambutannya ditutup dengan Yel-yel dari SMK Negeri 1 Kaligondang dengan slogannya SMK hebat SMK Pusat SMK Keunggulan.   Kegiatan dilanjutkan oleh sambutan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I pada sambutannya memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk menceritakan pengalaman bagi yang sudah pernah memberikan hak pilihnya pada pemilu yang lalu, kemudian beliau menyampaikan bahwa kehidupan saat ini khususnya pada generasi gen-Z begitu dekat dengan penggunaan gadget yang memiliki fungsi positif dan negatif, yang pada penggunaannya diperlukan pemahaman termasuk dalam beberapa hal diantaranya tentang Pendidikan politik, berita hoax, dll. Pada sambutannya juga disampaikan tentang syarat sebagai pemilih, asas pemilu, serta siapa saja yang termasuk dalam penyelenggara pemilu.   Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Kustinah, S.STP dari Bakesbangpol ( badan kesatuan bangsa dan politik) Kabupaten Purbalingga, diawali dengan menggelorakan salam Pancasila. Bakesbangpol memiliki tugas untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan kegiatan kebangsaan dan politik, serta membina kesatuan dan persatuan, melakuka bina warga antar suku, serta pengembangan Pendidikan demokrasi dan Pancasila.  Narasumber memberikan kesempatan bagi siswa-siswi untuk memberikan pengertian apa itu demokrasi, Arifin Ilham dari kelas 12 dengan keberaniannya maju ke depan untuk memberikan pemaparan singkat. Materi lain yang disampaikan meliputi tentang 4 (empat) pilar kebangsaan, kemudian menyinggung soal partisipasi pemilih, dan mengajak para siswa-siswi untuk menjadi agent of change  yang bukan hanya sebagai pewaris demokrasi tapi juga penjaga dan penggerak demokrasi, dan disampaikan pula bagi yang memiliki cita-cita sebagai pemimpin untuk jadilah pemimpin diri sendiri untuk sebelumnya menjadi pemimpin di lingkungan, jadi pemimpin masa depan.

KPU Purbalingga Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Yayasan Panti Wreda

Purbalingga, 14 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Jumat (14/11) di aula panti. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan  Yayasan Panti Wreda, dan menghadirkan narasumber Tavip Wurjono untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya peran pemilih dalam proses demokrasi. Pada kesempatan tersebut, pengurus panti menyampaikan apresiasi kepada KPU karena telah menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi para penghuni. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan sosialisasi di panti kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar para penghuni tetap mendapatkan informasi yang benar tentang Pemilu dan pentingnya berpartisipasi,” ujar perwakilan pengurus panti. Ketua KPU yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan sambutan dan mengingatkan para peserta agar tidak ragu menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu. “Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap suara sangat berarti bagi masa depan daerah dan bangsa,” tegasnya. Dalam penyampaian materinya, Tavip Wurjono mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam menentukan pilihan politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah. “Pentingnya memilih pemimpin untuk kepala daerah itu harus melihat rekam jejaknya dan meninggalkan praktik politik suap. Pemilih perlu mempertimbangkan integritas, bukan sekadar iming-iming,” tuturnya. Tavip juga menjelaskan asas-asas Pemilu yang harus dijunjung tinggi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sebagai landasan terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi terkait tantangan serta pentingnya partisipasi dalam Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghuni panti semakin memahami peran mereka sebagai pemilih serta dapat memberikan suara secara bijak demi kemajuan daerah.

🔊 Putar Suara