Berita Terkini

Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kabupaten Purbalingga

KPU Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M., Rabu (8/4/2026). Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti, S.H. Selain itu, ia juga memaparkan terkait kondisi kantor KPU Kabupaten Purbalingga serta situasi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Hal serupa juga disampaikan oleh Zamaahsari, S.IP.,M.IP Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, yang mengucapkan apresiasi atas kunjungan tersebut. Dalam kesempatan ini, Zamaahsari menceritakan sekilas mengenai kondisi geografis di Kabupaten Purbalingga “Melalui kunjungan ini, kami berharap mendapatkan arahan dan petunjuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu/pemilihan mendatang,” ujarnya Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M. dalam arahannya menceritakan pengalamannya selama menjalani perjalanan karier, yang menurutnya menjadi pembelajaran berharga dalam pengabdian. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini telah memasuki masa post election, seluruh jajaran tetap harus produktif dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Tri Tujiana juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan di lingkungan kerja. Ia berharap hubungan antara pimpinan dan sekretariat dapat terjalin secara harmonis dan saling mendukung. “Modal utama kita adalah kekompakan serta optimisme dan semangat kebersamaan, sehingga kita siap menyambut penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang akan datang,” pesan Tri Tujiana. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Purbalingga, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional.

KPU Purbalingga Tetapkan 5.687 Pemilih Baru

PURBALINGGA – Hal ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Rabu, 1 April 2026 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, Partai Politik se Kabupaten Purbalingga serta instansi terkait. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan rutin non tahapan yang dilaksanakan KPU sebagai amanah undang-undang. KPU Purbalingga telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sejak Februari 2026 dan juga telah dilakukan sinkronisasi terkaiat saran perbaikan dengan Bawaslu Purbalingga untuk mendapatkan hasil yang pemutakhiran yang akurat. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I di KPU Purbalingga mencatat 5.687 pemilih baru yang terdiri dari 4.616 pemilih baru murni dan 1.071 pemilih baru dari pindah masuk. KPU Purbalingga juga mencatat 3.365 pemilih tidak memenuhi syarat, dengan rincian 2.358 pemilih pindah domisili, 988 pemilih meninggal, 8 pemilih ganda, 9 pemilih tercatat menjadi anggota TNI dan 2 pemilih tercatat menjadi anggota Polri. Tercatat pula sejumlah 653 pemilih dilakukan perubahan data. Sehingga kemudian tercatat jumlah pemilih aktif di KPU Purbalingga hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan I tahun 2026 sejumlah 807.220 terdiri dari 407.105 pemilih laki-laki dan 400.115 pemilih perempuan. Pasca pelaksanaan rapat pleno dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berita Acara tersebut kemudian juga menjadi dasar terkait penetapan hasil pemutakhiran yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Purbalingga Triwulan Kesatu Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat pleno. (ebrp)

Kebersamaan Ramadan 1447 H, KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Buka Puasa Bersama

Purbalingga – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama keluarga besar KPU pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan yang penuh kegembiraan sekaligus sarana memperkuat silaturahmi dan meneguhkan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum ibadah secara personal, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki kualitas diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, jajaran KPU harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan loyalitas terhadap konstitusi. Ramadan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen tersebut. “Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan yang dilatih selama Ramadan harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kita. Semangat melayani harus terus kita jaga demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh K.H. Setiyo Izzul Haq, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikmah Karangklesem. Dalam ceramahnya, beliau mengulas makna puasa sebagai proses pembinaan mental dan spiritual menuju pribadi yang bertakwa. Ia menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan konsep “AKIK”, yaitu Aktivitas, Kreativitas, Imajinatif, dan Komunikatif. Keempat unsur tersebut merupakan potensi yang dimiliki setiap individu dan harus diarahkan pada hal-hal positif. “Puasa adalah latihan untuk mereduksi hal-hal yang tidak perlu, menahan ego, serta mengoptimalkan potensi diri agar lebih bermanfaat. Jika aktivitas, kreativitas, imajinasi, dan komunikasi kita dikelola dengan baik, maka akan lahir pribadi-pribadi yang produktif dan bertakwa,” jelasnya. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Interaksi hangat antarpegawai mencerminkan soliditas dan harmonisasi di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga. Momentum ini juga menjadi ruang mempererat hubungan emosional antar-komisioner, sekretariat, serta seluruh pegawai. Turut hadir Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga beserta seluruh jajaran pegawai. Kebersamaan semakin terasa saat azan Magrib berkumandang dan seluruh peserta menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disediakan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Magrib berjamaah. Melalui kegiatan Buka Puasa Bersama ini,KPU Kabupaten Purbalingga berharap nilai-nilai Ramadan dapat semakin memperkokoh soliditas kelembagaan, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan partisipatif.(tr)

KPU Kabupaten Purbalingga Rutin Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Bulan Ramadhan

Purbalingga – Dalam suasana Bulan Suci Ramadan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan kegiatan rutin memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Senin (23/02/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor: B-32/KSN/TU.00/01/2025 dan Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 350/PK.02-SD/03/2025 perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta naskah lainnya. Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. Ketika lagu kebangsaan diperdengarkan, seluruh pegawai KPU Kabupaten Purbalingga, sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan/atau orang lain apabila dihentikan, diwajibkan menghentikan aktivitas sejenak dan mengambil sikap berdiri tegak sebagai bentuk penghormatan kepada simbol negara. Pelaksanaan kegiatan ini di Bulan Ramadan menjadi momentum untuk semakin meneguhkan semangat nasionalisme, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja KPU Kabupaten Purbalingga. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan partisipatif.

KPU Kabupaten Purbalingga Bahas Proyeksi Anggaran Pilkada 2029

Purbalingga, 19 Februari 2026 – KPU Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka penyusunan proyeksi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Purbalingga dan diikuti oleh jajaran komisioner, Sekretaris, serta unsur sekretariat sebagai bagian dari konsolidasi awal perencanaan anggaran. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029. Penyusunan proyeksi anggaran ini menjadi langkah strategis dan antisipatif guna memastikan kesiapan pendanaan sebelum tahapan resmi Pilkada dimulai. Selain itu, dokumen proyeksi ini nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dalam rangka perencanaan dan skema saving atau pengalokasian dana cadangan Pilkada 2029 secara bertahap. Dalam pembahasan rapat, disepakati sejumlah asumsi dasar sebagai pijakan perhitungan awal, antara lain proyeksi jumlah pemilih sebanyak 873.230 pemilih, dengan kebutuhan sekitar 1.878 TPS, serta estimasi maksimal 7 pasangan calon. Asumsi tersebut disusun berdasarkan tren partisipasi pemilih, perkembangan jumlah penduduk, serta dinamika politik lokal pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Perhitungan proyeksi anggaran juga mempertimbangkan faktor eksternal seperti asumsi inflasi sebesar 5 persen per tahun hingga 2029, potensi kenaikan harga logistik, biaya distribusi, kebutuhan honorarium badan ad hoc, serta dukungan sarana dan prasarana penyelenggaraan. Hal ini dilakukan agar estimasi yang disusun lebih realistis, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan kondisi ekonomi ke depan. Berdasarkan hasil pembahasan sementara, estimasi anggaran Pilkada 2029 diproyeksikan meningkat sebesar 74 % persen dibandingkan anggaran Pilkada 2024 sebesar : 55.779.012.995 Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah variabel, termasuk penyesuaian standar biaya, peningkatan kebutuhan layanan kepada pemilih, serta penguatan aspek transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan. Ke depan, pembahasan akan dilakukan secara bertahap dan lebih rinci pada setiap divisi, termasuk pemetaan kebutuhan per tahapan penyelenggaraan. Hasil penyusunan proyeksi ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan dan sinkronisasi lebih lanjut sebelum dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Melalui langkah perencanaan yang matang dan terukur ini, KPU Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran Pilkada yang efektif, efisien, dan akuntabel, demi terselenggaranya Pilkada 2029 yang berkualitas, transparan, dan partisipatif.(tr)

🔊 Putar Suara