*KPU Kabupaten *Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga* melaksanakan kegiatan COKTAS (Coklit Terbatas) pada Rabu, 13 Mei 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di enam kecamatan dengan cakupan tiga desa pada masing-masing kecamatan, yaitu: Kecamatan Bobotsari: Desa Gandasuli, Desa Majapura, dan Desa Kalapacung. Kecamatan Rembang: Desa Sumampir, Desa Makam, dan Desa Panusupan. Kecamatan Pengadegan: Desa Pengadegan, Desa Panunggalan, dan Desa Pasunggingan. Kecamatan Kejobong: Desa Kejobong, Desa Gumiwang, dan Desa Krenceng. Kecamatan Kemangkon: Desa Karangtengah, Desa Kedunglegok, dan Desa Majatengah. Kecamatan Karangmoncol: Desa Pekiringan, Desa Rajawana, dan Desa Tajug. Pelaksanaan COKTAS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penyelesaian tindak lanjut data pemilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendukung pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih triwulanan yang saat ini telah memasuki Triwulan II Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, COKTAS kali ini membawa tiga jenis data utama yang dilakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada pemerintah desa setempat. Pertama, data ubah status, yaitu data pemilih yang mengalami perubahan status perkawinan. Dalam proses ini dilakukan konfirmasi terhadap pemilih yang sebelumnya berstatus Belum Kawin (B) menjadi Sudah Kawin (S), maupun dari Sudah Kawin (S) menjadi Pernah Kawin (P). Kedua, data pemilih luar negeri, yakni pemilih yang masih beralamat di desa setempat namun tercatat berdomisili di luar negeri, seperti di wilayah kerja KBRI Buenos Aires, KBRI Phnom Penh, KBRI Riyadh, KBRI Kairo, dan KBRI Tokyo. Melalui kegiatan ini dilakukan konfirmasi apakah yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Indonesia. Ketiga, data pemilih meninggal dunia, yaitu melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa terkait pemilih yang berdasarkan data Kemendagri tercatat telah meninggal dunia. Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap proses pemeliharaan data pemilih dapat terus berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. [wr]