Berita Terkini

KPU Kabupaten Purbalingga Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Dasar Fotografi

Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, beserta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir sebagai narasumber Agus Taufik Ridho, A.Md., Staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam kesempatan tersebut, Ridho menyampaikan materi Dasar Fotografi yang membahas konsep dasar fotografi, fungsi fotografi dalam mendukung dokumentasi dan publikasi kelembagaan, jenis-jenis fotografi, penggunaan kamera, teknik exposure, komposisi, sudut pengambilan gambar, hingga tata cara dokumentasi kegiatan instansi. Materi juga menekankan pentingnya kemampuan teknis, kreativitas, dan integritas dalam menghasilkan dokumentasi yang informatif dan bernilai publikasi. Salah satu pesan yang ditekankan dalam materi tersebut adalah bahwa peralatan memang penting, tetapi kemampuan, kreativitas, dan integritas fotograferlah yang menentukan kualitas sebuah foto. Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti, S.H. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Mundarti berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan menghadirkan berbagai materi yang relevan dan bermanfaat bagi pegawai. Melalui pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pegawai dapat terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung dengan antusias yang ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Sebagai penutup, seluruh peserta bersama narasumber dan Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga.(Tr/KPUPbg)

KPU Purbalingga Pererat Kerja Sama dengan Kejari Purbalingga

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga pada Rabu, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan KPU Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga serta dihadiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada Maret silam. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas fasilitasi pelaksanaan penandatanganan kerja sama yang diberikan KPU Purbalingga dan berharap bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya sekedar seremoni tapi juga meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara dua lembaga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: 03/HK.05/1-PKS/3303/2026 dan Nomor: B-237/M.3.23/GS/07/2026 yang melingkupi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; penerangan, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; serta kegiatan lain yang disepakati. Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran pemberian cendera mata antara kedua lembaga. (ebrp)

KPU Purbalingga Perkuat Sinergi dengan LPPL Radio Gema Soedirman untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih

PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen meningkatkan penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Soedirman Purbalingga sebagai mitra dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada 7 Juli 2026 di Kantor LPPL Radio Gema Soedirman Purbalingga. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi kelembagaan, meningkatkan komunikasi antarlembaga, sekaligus membahas rencana kerja sama dalam mendukung penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat secara lebih luas. Dalam audiensi tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas), Widyo Wibowo, S.Sos. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, S.H., Kepala subbagian SDM dan Partisipasi Masyarakat Khotiah, S.Sos., beserta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Sementara itu, dari LPPL Radio Gema Soedirman hadir Direktur Utama Baryati, S.Kom., beserta jajaran staf. Kerja sama yang direncanakan difokuskan pada pemanfaatan media radio sebagai sarana penyiaran informasi resmi mengenai penyelenggaraan pemilu dan berbagai tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Melalui jangkauan siaran radio yang luas, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan edukasi politik serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, menyampaikan bahwa saat ini KPU memasuki fase pasca-Pemilu (post-election). Pada tahap tersebut, KPU melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain evaluasi penyelenggaraan, kajian, pemutakhiran data, serta penguatan program pendidikan pemilih. "Kami berharap melalui audiensi ini dapat terjalin kerja sama yang baik dengan Radio Gema Soedirman dalam menyosialisasikan program pendidikan pemilih sehingga jangkauan informasi kepada masyarakat menjadi lebih luas," ujar Zamaahsari. Direktur Utama LPPL Radio Gema Soedirman, Baryati, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah program siaran yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga dan instansi. Salah satu program yang dinilai sesuai untuk mendukung sosialisasi kepemiluan adalah Ruang Kolaborasi, yaitu program yang diperuntukkan bagi lembaga, organisasi masyarakat, maupun instansi pemerintah yang belum memiliki program siaran tetap di Radio Gema Soedirman. Melalui program tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga dapat menyampaikan berbagai informasi mengenai pendidikan pemilih, tahapan kepemiluan, serta program-program kelembagaan kepada masyarakat secara berkala. Audiensi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama antara KPU Kabupaten Purbalingga dan LPPL Radio Gema Soedirman dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, partisipatif, serta meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1905/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang pelaksanaan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di lingkungan KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh  Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I., Anggota KPU, Sekretaris dan sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, serta anak-anak yatim beserta pendamping yang menerima santunan. Acara berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kebersamaan, dan rasa syukur di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon keberkahan, kesehatan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KPU Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap sesama. Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan santunan dan doa bersama ini bukan sekadar memenuhi tindak lanjut atas arahan Sekretariat Jenderal KPU RI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi di lingkungan KPU. Beliau menuturkan bahwa kehadiran anak-anak yatim di tengah keluarga besar KPU Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh jajaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap insan memiliki tanggung jawab moral untuk saling membantu dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak yang telah kehilangan orang tua. "Kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang harus terus dijaga dan ditumbuhkan. Semoga santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat, menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, serta menjadi amal kebaikan bagi seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Purbalingga," ujar Catur Sigit Prastyo. Melalui kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar KPU dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi, rasa syukur, serta empati terhadap sesama. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Purbalingga dalam mengimplementasikan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan di lingkungan kerja. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran KPU Kabupaten Purbalingga dan anak-anak yatim sebagai simbol kebersamaan, kepedulian, dan mempererat tali silaturahmi. Momen tersebut menjadi penutup yang penuh makna, sekaligus harapan agar semangat berbagi dan nilai-nilai kemanusiaan senantiasa tumbuh di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya kepedulian sosial serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya.(tr)

KPU Purbalingga Coret 3.959 Pemilih

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, partai politik se Kabupaten Purbalingga serta dinas dan instansi terkait. Rapat Pleno dibuka sekaligus sambutan oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. yang menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Purbalingga sebelumnya juga telah melaksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 pada Senin, 29 Juni 2026 yang lalu. Harapannya partai politik juga dapat mengikuti rapat pleno PDPB ini dan memberikan masukan dan tanggapan terkait anggota partai politiknya yang belum tercatat sebagai pemilih atau malah sudah tidak lagi memenuhi syarat menjadi pemilih di Purbalingga. Pelaksanaan rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perubahan pemilih dari setiap kecamatan di Kabupaten Purbalingga oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. dengan hasil PDPB pada triwulan II tahun 2026 mencatat 5.696 pemilih baru dan 3.959 pemilih dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rincian pemilih TMS berupa 989 pemilih meninggal dunia, 2.953 pemilih pindah domisili keluar Purbalingga, 15 pemilih terdaftar sebagai anggota TNI dan 2 pemilih terdaftar sebagai anggota Polri. Selain itu KPU Kabupaten Purbalingga juga melakukan perbaikan elemen data kepada 11.386 pemilih selama triwulan II. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi jumlah pemilih hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Purbalingga sebanyak 808.596 pemilih yang terdiri dari 407.857 pemilih laki-laki dan 401.099 pemilih perempuan. Sehingga jika dibandingkan dengan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 terdapat pertambahan sejumlah 1.736 pemilih.  Pasca pembacaan, Misrad, S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa saran perbaikan yang telah dikirimkan sebelumnya untuk bisa ditindaklanjuti pada pelaksanaan PDPB pada triwulan III dikarenakan keterbatasan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang sudah dikunci untuk penetapan hasil di triwulan II ini. Rapat pleno kemudian menetapkan hasil PDPB triwulan II tahun 2026 melalui pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Nomor: 126/PP.07-BA/3303/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat. (ebrp)

KPU Purbalingga Hadiri Undangan Bawaslu Purbalingga Pada Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II

PURBALINGGGA- Senin, 29 Juni 2026.  Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sudarmadi, S.IP., menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis antara Bawaslu dan KPU sebagai dua institusi penyelenggara Pemilu. Menurutnya, komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta semangat kolaborasi yang terus terpelihara menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan setiap tahapan kepemiluan, termasuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dengan hubungan antarlembaga yang tetap solid, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan secara optimal. Materi evaluasi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, S.Pd.I. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut menjadi garda terdepan Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga melalui proses pencocokan kondisi faktual di lapangan dengan data yang tersedia. Lebih lanjut, Wawan Eko Mujito menjelaskan bahwa hasil uji petik tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu, tetapi juga merupakan masukan konstruktif bagi KPU dalam rangka menyempurnakan proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap kegiatan uji petik dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga memaparkan kondisi data pemilih terkini serta perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Paparan tersebut mencakup proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan berdasarkan masukan masyarakat dan hasil koordinasi dengan instansi terkait. Adapun hasil akhir pelaksanaan PDPB Triwulan II akan ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Purbalingga yang dijadwalkan pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat koordinasi, serta diwarnai diskusi yang konstruktif antara KPU Kabupaten Purbalingga dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Melalui forum evaluasi ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas [wr].

🔊 Putar Suara